Home

Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Oktober 2012

Pelajar Yang Tawuran Seharusnya Bersyukur

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Listy punya saran untuk para remaja yang hobi tawuran. Seharusnya, mereka yang terlibat tawuran itu mensyukuri keberuntungan mereka, masih bisa sekolah mengingat anak seusia mereka yang putus sekolah.

Artis asal Madiun Jawa Timur ini mencontohkan, seharusnya acara sosial seperti ''Malam Peduli Anak Indonesia', untuk membantu anak-anak putus sekolah ditonton dan dilihat oleh para pelajar yang tawuran. Para pelajar yang tawuran harusnya bersyukur masih dapat sekolah, sementara anak-anak yang lain justru putus sekolah karena kekurangan biaya.

" Yang tawuran ini harusnya bersyukur. Orangtua mereka masih mampu, meskipun harus terseok-seok kerja Senin-Kamis, harusnya mereka bersyukur masih ada, masih sanggup membiayai mereka sekolah," kata Ratna Listy ditemui di Rolling Stone Cafe, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan.

Ratna Listy mengaku senang ada yayasan yang masih peduli dengan anak-anak putus sekolah. Yayasan ini memberikan kesempatan orang yang menyumbang diyayasan tersebut dapat mengaloksikan sebagian rezekinya untuk anak-anak sekolah yang kurang mampu.

Di acara 'Malam Peduli Anak Indonesia' ini presenter 'Bedah Rumah' ini menyumbang lagu anti galau, 'Jangan Menyerah'.

" Mungkin momentnya juga indah. Jangan sedikit-sedikit sakit hati dan galau. Jangan sedikit-sedikit menyerah. adi aku membantu mereka dalam kapasitasku gitu.nggak bisa membantu uang yah membantu skill," tandasnya.

Selasa, 06 Maret 2012

Karakteristik Mutu Pendidikan

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
A. Pengertian, Karakteristik Mutu Pendidikan

1. Pengertian Mutu Pendidikan

Defenisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam bergantung orang yang memakainya. Mutu berasal dari bahasa latin yakni “Qualis” yang berarti what kind of (tergantung kata apa yang mengikutinya). Mutu menurut Deming ialah kesesuaian dengan kebutuhan.Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan kebutuhan. (Usman, 2006 : 407).


Masih dalam buku yang sama (406) petikan dari Sallis (2003) mengemukakan mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Mutu yang absolut ialah mutu yang idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi tinggi. Mutu yang relatif bukanlah sebuah akhir, namun sebagai sebuah alat yang telah ditetapkan atau jasa dinilai, yaitu apakah telah memenuhi standar yang telah ditetapkan (Usman, 2006 : 408).

Ditinjau dari sudut hokum, dipinisi pendidikan berdasarkan undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),pasal 1(1 dan 4),yaitu “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.” “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengambangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan”(Husaini Usman:2006:7). Menurut Sunario seperti dikutip Usman (2006:7) potensi otak manusia yang digunakan untuk barpikir baru 4% .Jadi masih 96% dari otak manusia yang belum digunakan untuk berpikir.

Mutu di bidang pendidikan meliputi mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu jika siap berperoses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan).

Output dinyatakan bermutu apabila hasil belajar akademik dan nonakademik siswa tinggi. Outcome dinyatakan bermutu apabila lulusan cepat terserap di dunia kerja, gaji wajar, semua pihak mengakui kehebatannya lulusannya dan merasa puas (Usman, 2006 : 410). Mutu dalam konteks manajemen mutu terpadu atau Total Quality Management (TQM) bukan hanya merupakan suatu gagasan, melainkan suatu filosofi dan metodologi dalam membantu lembaga untuk mengelola perubahan secara totalitas dan sistematik, melalui perubahan nilai, visi, misi, dan tujuan. Karena dalam dunia pendidikan mutu lulusan suatu sekolah dinilai berdasarkan kesesuaian kemampuan yang dimilikinya dengan tujuan yang ditetapkan dalam kurikulum.

Sedangkan menurut Hari Sudradjad (2005 : 17) pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.

Namun untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan, maka sekolah harus melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang berorientasi pada peningkatan mutu.

2. Karaktersitik Mutu Pendidikan

Husaini Usman (2006 : 411) mengemukakan 13 (tiga) belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu pendidikan yaitu :

  • Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah menjadi sekolah vaforit
  • Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
  • Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
  • Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan
  • Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
  • Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
  • Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
  • Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
  • Standar tertentu (comformence to specification) yakniu memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan minimal.
  • Konsistensi (concistency) yakni keajengan, konstan dan stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga sekolah konsisten dengan perkataanya.
  • Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dal berpakaian.
  • Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa puas.
  • Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan pelanggan sekolah.

Lebih lanjut Usman (2006 : 413) mengemukakan secara sederhana mutu memiliki 4 (empat) karakteristik sebagai berikut : 1). Spesifikasi, 2). Jumlah, 3). Harga dan 4). Ketepatan waktu penyerahan. Sedangkan ruang lingkup mutu meliputi : 1). Mutu produk, 2). Mutu biaya, 3). Mutu penyerahan dan 4). Mutu keselamatan

Pengertian dan Peranan Pengawasan

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
1. Pengertian Pengawasan

Pengawasan adalah
identik dengan kata “controling” yang berarti “pengawasan, pemeriksaan”. Sedangkan kata pengawasan dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti: “penilik dan penjagaan” (Depdikbud, 2002 : 17). Jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik-baik segala apa yang dilakukan anak dalam segala aktivitasnya.


Orang tua adalah
pusat kehidupan rohani anak dan sebagai penyebab berkenalnya dengan dunia luar maka setiap reaksi emosi anak dan pemikiran terhadap orang tuanya dipermulaan hidupnya dahulu. Pendapat lain mengatakan “Orang tua adalah guru petama bagi anaknya, sedangkan hubungan guru dengan muridnya sama dengan orang tua dengan anaknya (Daradjat, 1992 : 35).

Berangkat dari pendapat di atas maka pengertian pengawasan orang tua adalah “usaha yang dilakukan oleh orang tua untuk memperhatikan, mengamati dengan baik segala aktivitas anaknya dalam fungsinya sebagai guru dalam rangka mengembangkan aspek jasmaniah dan rohaniah anaknya, sehingga anak memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan dirinya, keluarga dan lingkungannya dalam rangka membentuk kepribadian anak.

Mengingat pentingnya peranan orang tua dalam membentuk kepribadian anaknya sehingga orang tua mempunyai waktu luang untuk mengawasi seta mendidik anaknya. Menurut Kusuma (1973 : 27-28) untuk mencapai tujuan pendidikan dalam keluarga, orang tua dalam melakukan pengawasan harus mencakup segala segi kehidupan diantaranya dari segi pendidikan aqidah dan moral, pengamalan agama dan aktivitas ibadah anak. Berikut ini diuraikan mengenai empat bidang pengawasan tersebut:

1) Pengawasan orang tua terhadap pendidikan aqidah anak

Setiap individu dilahirkan dalam keadaan berfitrah agama, hal ini kita lihat pada waktu Allah SWT selaku khalik berdialog dengan manusia selak makhluk di alam arwah, yaitu sewaktu Allah bertanya kepada roh-roh manusia adakah aku ini Tuhanmu? Benar! Kami telah menyaksikan.

Pada hakekatnya semua manusia berada dalam keadaan suci atau dalam keadaan beragama Islam tapi karena orang tua dan ingkungannyalah yang menjadikan mereka itu berada di luar Islam.

2) Pengawasan orang tua terhadap pendidikan akhlak dan moral anak

Tujuan utama pendidikan Islam adalah pembentukan akhlak dan budi pekerti yang sanggup menghasilkan manusia bermoral, jiwa yang bersih, kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan berakhlak yang tinggi, kemauan yang keras, cita-cita yang benar dan berakhlak yang tinggi, tahu arti kewajiban dan pelaksanaannya, menghormati hak-hak manusia. Firman Allah swt dalam surat al-Qalam ayat 4 :

وَإِنَّكَ لَعلَى خُلُق عَظِيْم (القلم:٤)
Artinya : “Sesungguhnya engkau memiliki akhlak dan moral yang tinggi” (Depag RI, 1989 : 9607).

3) Pengawasan orang tua terhadap pengamalan agama anak

Pada mulanya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan-latihan yang dialaminya pada masa kecilnya.

Seseorang yang pada waktu kecilnya tidak pernah mendapat pendidikan agama, maka masa selanjutnya nanti, ia tidak akan merasakan pentingnya agama dalam hidupnya. Lain halnya dengan orang yang pada masa kecilnya mempunyai pengalaman-pengalaman agama, misalnya ibu Bapaknya yang tahun beragama, ditambah pula denan pendidikan agama di rumah, sekolah dan masyarakat.

Setiap orang tua ingin membina anaknya agar menjadi orang yang berguna dan baik, mempunyai keperibadian yang kuat dan sikap mental yang sehat dan akhlak yang terpuji. Semuanya itu tidak diusahakan melalui pendidikan, baik informal, formal dan non formal. Setiap pengalaman yang dilalui oleh anak akan ikut menentukan keperibadiannya.

4) Pengawasan orang tua terhadap aktivitas ibadah anak

Islam menghendaki agar manusia di didik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah SWT. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepadanya. Ini diketahui dari firmannya dalam Al-Qur’an surat Az-Zariyat ayat 56 sebagai berikut.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْشَ إِلأَ لِيَعْبُدُوْن (الذاريت:٥٦)
Artinya : “ Dan aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku” (Depag RI, 1989 : 862).

Aspek ibadah yang pertama ialah apa yang oleh fuqaha disebutkan ibadah, sedangkan aspek ibadah yang kedua adalah aspek amal untuk mencari rezeki. Dalam Islam ibadahlah yang memberikan latihan rohani yang diperlukan manusia itu, semua ibadah yang ada dalam Islam, shalat, puasa, haji, dan zakat bertujuan membuat rohani manusia tidak lupa pada Tuhan sebagai zat yang maha suci dapat mempertajam kesucian seseorang. Rasa kesucian yang kuat akan menjadi rem bagi hawa nafsu untuk melanggar nilia-nilai moral, peraturan dan hukuman yang berlaku dalam memenuhi keinginannya. Hal ini sesuai dengan pendapat yang mengatakan “Tujuan ibadah dalam Islam adalah bukan menyembah, tetapi mendekatkan diri kepada Tuhan agar dengan demikian roh manusia senantiasa diingatkan kepada hal-hal yang bersih lagi suci, sehingga akhirnya rasa kesucian seseorang menjadi kuat dan tajam”.

Mengingat pentingnya ibadah sebagai sarana latihan mental dan latihan moral seseorang maka orang tua harus memberikan pelajaran dan laithan-latihan kepada anak untuk melakukan ibadah baik yang berhubungan dengan Allah maupun yang berhubungan dengan sesama manusia.

Orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak harus melaksanakan hal-hak berikut.
  • Orang tua harus senantiasa menyuruh anaknya untuk melakukan ibadah-ibadah yang maqda dan ghairu maqdu, agar mereka tetap berada dalam berbudi pekerti luhur dan terhindar dari perbuatan keji dan munkar.


Firman Allah dalam suat Al-Ankabut ayat 45


اِنَّ الصَلَوةَ تَْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرَ (العنكبوت : ٤٥)


Artinya : “Sesungguhnya shalat mencegah orang dari perbuatan keji dan munkar” (Depag RI, 1989 : 635)
  • Orang tua selaku pendidik dalam lingkungan keluarga harus mengajarkan anak-anaknya tentang cara dan urgensi dari pada orang-orang yang melakukan ibadah kepada Allah SWT.
  • Orang tua harus mempunyai waktu luang untuk mengawasi dan mengontrol aktivitas ibadah agar mereka rutin dalam melakukan ibadah.
  • Orang tua harus mengevaluasi praktek ibadah yang dilakukan anaknya, agar mereka tetap shalat dengan benar dan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW
  • Pengawasan orang tua dalam hubungannya dengan kehidupan masyarakat (Kusuma, 1973 : 29-30).


Masyarakat besar pengaruhnya dalam memberikan arah terhadap pendidikan anak, terutama para pemimpin masyarakat atau pengusaha yang ada di dalamnya. Pemimpin masyarakat muslim tentu saja menghendaki agar anak didik menjadi anggota masyarakat yang kuat dan patuh menjalankan agamanya, baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan masyarakat.

Dalam hubungannya dengan lingkungan ini ada yang memberikan pengaruh yang positif dan pengaruh yang negatif. Dalam hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan :

“Lingkungan dapat memberikan pengaruh positif terhadap pembentukan dan perkembangan, tetapi sebaliknya lingkungan dapat pula memberikan pengaruh yang negatif yang dimaksud dengan pengaruh yang positif ialah apabila lingkungan itu memberikan kesempatan yang baik serta memberikan dorongan atau motivasi terhadap pembentukan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Sedangkan apabila lingkungan itu memberikan kesempatan yang baik serta memberikan dorongan atau motivasi terhadap pembentukan pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Sedangkan yang dimaksud dengan pengaruh yang negatif ialah apabila lingkungan itu tidak memberikan kesempatan yang baik dan bahkan menghambat dalam proses pendidikan”. (Kusuma, 1973 : 32).

Untuk mengerucutkan tujuan pendidikan keluarga orang tua harus melakukan pengawasan dalam kaitannya dengan pergaulan dalam masyarakat. Menrutu Dr. Zakiah Drajat, dalam bukunya : Ilmu Pendidikan Islam, 1992 : 32) mengatakan bahwa ada beberapa hal yang sangat penting yang harus diperhatikan oleh orang tua adalah sebagai berikut:
1) Mengawasi anak dalam memilih teman bergaul

Anak memerlukan teman bergaul dan bermain, ini adalah merupakan kebutuhan psikologis anak, dalam bermain dengan temannya, misalnya dalam mengembangkan rasa kemasyarakatan anak, berlatih menjadi pemimpin juga dalam bermain anak menemukan jati diri. Dengan berteman akan


Pendapat yang mengatakan salah satu faktor yang sering mengganggu perkembangan anakdan remaja ialah tidak memanfaatkan waktu luang secara tepat. Itulah sebabnya orang tua sebaiknya memanfaatkan waktu luang anak-anaknya dengan kegiatan yang bersifat rekreasi, santai, libur panjang ada baiknya diisi dengan mengikuti kegiatan yang bermanfaat, tetapi ada unsur rekreasinya (Tafsir, 1992 : 175).

4) Mengawasi anak dalam memilih tontonan dan hiburan

Kemajuan ilmu dan pengetahuan didukung oleh teknologi yang semakin canggih, konsekuensinya manusia dapat membuat apa saja termasuk berbagai macam bentuk hiburan dan tontonan yang menarik. Dalam kaitannya, dengan tontonan hendaknya orang tua selalu mengawasi anaknya agar mereka tidak menonton sadis dan fornografi yang dapat pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani.
2. Peranan Pengawasan

Pengawasan
memegang peranan penting untuk mencapai tujuan dari suatu aktivitas atau kegiatan. khusus dalam dunia pendidikan, maka fungsi pengawasan bukan hanya sekedar kontrol, melihat apakah segala kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu mengandung pengertian lebih luas yaitu : "Kegiatan yang mencakup penentuan kondisi atau syarat-syarat personal maupun material yang diperlukan. untuk tercapainya situasi belajar mengajar yang efektif dan usaha memenuhi syarat-syarat itu".

Dalam dunia pendidikan pengawasan terhadap berlangsungnya kegiatan belajar bukan menjadi tanggung jawab guru semata-mata tetapi mencakup juga peribadi siswa, orang tua dan masyarakat dimana siswa itu berada.

Kriteria Ketuntasan Minimal

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
Kriteria ketuntasan minimal adalah Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan


Kriteria ketuntasan minimal
menjadi acuan bersam pendidik, peserta didik, dan orang tua peserta didik. Oleh karena itu pihak-pihak yang berkepentingan trehadap penilaian di sekolah berhak untuk mengetahuinya. Satuan pendidikan perlu melakukan sosialisasi agar informasi dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik dan atau orang tuanya. Kriteria ketuntasan minimal harus dicantumkan dalam laporan hasil belajar (LBH) sebagai acuan dalam menyikapi hasil belajar peserta didik (Depdiknas, 2008)

Fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal

Adapun fungsi Kriteria Ketuntasan Minimal adalah :

  • Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai kompetensi peserta didik sesuai kompetensi dasar mata pelajaran yang diikuti. Setiap kompetensi dasar dapat diketahui ketercapainnya berdasarkan KKM yang diterapkan. Pendidik harus memberikan respon yang tepat terhadap pencapaian kompetensi dasar dalam bentuk pemberian layanan remedial atau layanan pengayaan.
  • Sebagai acuan bagi peserta didik dalam menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran. Setiap kompetensi dasar (KD) dan indikator ditetapkan KKM yang harus dicapai dan dikuasai oleh peserta didik. Peserta didik diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti penilaian agar mencapai nilai melebihi KKM. Apabila hal tersebut tidak biasa dicapai, peserta didik harus mengetahui KD-KD yang belum tuntas dan perlu diperbaikan.
  • Dapat digunakan sebagai bagian dari komponen dalam melakukan evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan disekolah. Evaluasi keterlaksanaan dari hasil program kurikulum dapat dilihat dari keberhasilan pencapaian KKM yang ditetapkan perlu dianalisis untuk mendapatkan informasi tentang peta KD-KD tiap mata pelajaran yang mudah atau sulit, dan cara perbaikan dalam proses pembelajaran maupun pemenuhan sarana prasarana belajar di sekolah.
  • Merupakan kontrak pendiagogik antara pendidik dengan peserta didik dan antara satuan pendidikan dengan masyarakat. Keberhasilan pencpaian KKM merupakan upaya yang harus dilakukan bersama antara pendidik, peserta didik, pimpinan satuan pendidikan dan orang tua. Pendidikan melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Peserta didik melakukan upaya pencapaian KKM dengan proaktif mengikuti kegiatan pembelajaran serta mengerjakan tugas-tugas yang telah didesains pendidik. Orang tua dapat membantu dengan memberikan motivasi dan dukungan penuh bagi putra-putrinya dalam mengikuti pembelajaran. Sedangkan pimpinan satuan pendidikan berupaya memaksimalkan pembeljaaran dan penilaian di sekolah.
  • Merupakan target satuan pendidikan dalam pencapaian konpetensi setiap mata pelajaran. Satuan pendidikan harus berupaya semaksimal mungkin untuk melampui KKM yang ditetapkan. Keberhasilan pencapaian KKM merupakan salah satu tolak ukur kinerja satuan pendidikan dalam menyelenggarakan program pendidikan. Satuan pendidikan dengan KKM yang tinggi dan dilaksanakan secara bertanggug jawab dapat menjadi tolak ukur kualitas mutu pendidikan bagi masyarakat (Depdiknas, 2008)

Prinsip penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  • Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode kualitatif dapat dilakukan melalui profesinal judgement oleh pendidik dengan mempertimbangkan kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajarkan mata pelajaran di sekolah. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan criteria yang ditentukan.
  • Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan intake peseta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi.
  • Kriteria ketuntasan minimal setiap kompetensi dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut.
  • Kriteria ketuntasan minimal setiap standar kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM kompetensi dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
  • Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran dan dicantumkan dalam laporan hasil belajar (LBH atau rapor).
  • Indikator merupakan acuan/tujuan bagi pendidik untuk membuat soal-soal ulangan, baik ulangan harian (UH), ulangan tengah semester (UTS) maupun ulangan akhir semester (UAS). Soal ulangan maupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan atau menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan karena semunya memiliki hasil yang setara.
  • Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal (Depdiknas, 2008)

1. Langkah-Langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran, langkah penetapan KKM adalah sebahai berikut:
  • Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung dan Intake peserta didik dengan skema sebagai berikut:


Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran.
  • Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakkan penilaian.
  • KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua dan dinas pendidikan.
  • KKM dicantumkan dalam LBH pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua atau wali peserta didik.

2. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penentuan kriteria ketuntasan minimal adalah:

  • Tingkat kompleksitas, kesulitan setiap indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik.
  • Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masing-masing sekolah.
  • Tingkat kemampuan (Intake) rata-rata peserta didik di sekolah yang bersangkutan (Depdiknas, 2008)

Pengertian Prestasi Belajar

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
1. Pengertian Prestasi Belajar

Prestasi belajar
adalah sebuah kalimat yang terdiri dari dua kata yaitu prestasi dan belajar. Antara kata prestasi dan belajar mempunyai arti yang berbeda. Oleh karena itu, sebelum pengertian prestasi belajar, ada baiknya pembahasan ini diarahkan pada masing-masing permasalahan terlebih dahulu untuk mendapatkan pemahaman lebih jauh mengenai makna kata prestasi dan belajar. Hal ini juga untuk memudahkan dalam memahami lebih mendalam tentang pengertian prestasi belajar itu sendiri. Di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian prestasi dan belajar menurut para ahli.

Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19). Sedangkan menurut Mas’ud Hasan Abdul Dahar dalam Djamarah (1994:21) bahwa prestasi adalah apa yang telah dapat diciptakan, hasil pekerjaan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja.

Dari pengertian yang dikemukakan tersebut di atas, jelas terlihat perbedaan pada kata-kata tertentu sebagai penekanan, namun intinya sama yaitu hasil yang dicapai dari suatu kegiatan. Untuk itu, dapat dipahami bahwa prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan, yang menyenangkan hati, yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja, baik secara individual maupun secara kelompok dalam bidang kegiatan tertentu.

Menurut Slameto (1995 : 2) bahwa belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Secara sederhana dari pengertian belajar sebagaimana yang dikemukakan oleh pendapat di atas, dapat diambil suatu pemahaman tentang hakekat dari aktivitas belajar adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri individu. Sedangkan menurut Nurkencana (1986 : 62) mengemukakan bahwa prestasi belajar adalah hasil yang telah dicapai atau diperoleh anak berupa nilai mata pelajaran. Ditambahkan bahwa prestasi belajar merupakan hasil yang mengakibatkan perubahan dalam diri individu sebagai hasil dari aktivitas dalam belajar.

Setelah menelusuri uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa prestasi belajar adalah hasil atau taraf kemampuan yang telah dicapai siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar dalam waktu tertentu baik berupa perubahan tingkah laku, keterampilan dan pengetahuan dan kemudian akan diukur dan dinilai yang kemudian diwujudkan dalam angka atau pernyataan.



2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

1. Faktor dari dalam diri siswa (intern)

Sehubungan dengan faktor intern ini ada tingkat yang perlu dibahas menurut Slameto (1995 : 54) yaitu faktor jasmani, faktor psikologi dan faktor kelelahan.
a. Faktor Jasmani

Dalam faktor jasmaniah ini dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor kesehatan dan faktor cacat tubuh.

1. Faktor kesehatan

Faktor kesehatan sangat berpengaruh terhadap proses belajar siswa, jika kesehatan seseorang terganggu atau cepat lelah, kurang bersemangat, mudah pusing, ngantuk, jika keadaan badannya lemah dan kurang darah ataupun ada gangguan kelainan alat inderanya.
2. Cacat tubuh

Cacat tubuh adalah sesuatu yang menyebabkan kurang baik atau kurang sempurnanya mengenai tubuh atau badan. Cacat ini berupa buta, setengah buta, tulis, patah kaki, patah tangan, lumpuh, dan lain-lain (Slameto, 2003 : 55).
b. Faktor psikologis

Dapat berupa intelegensi, perhatian, bakat, minat, motivasi, kematangan, kesiapan.

1. Intelegensi
Slameto (2003: 56) mengemukakan bahwa intelegensi atau kecakapan terdiri dari tiga jenis yaitu kecakapan untuk menghadapi dan menyesuaikan ke dalam situasi yang baru dan cepat efektif mengetahui/menggunakan konsep-konsep yang abstrak secara efektif, mengetahui relasi dan mempelajarinya dengan cepat.

2. Perhatian
Menurut al-Ghazali dalam Slameto (2003 : 56) bahwa perhatian adalah keaktifan jiwa yang dipertinggi jiwa itupun bertujuan semata-mata kepada suatu benda atau hal atau sekumpulan obyek.

Untuk menjamin belajar yang lebih baik maka siswa harus mempunyai perhatian terhadap bahan yang dipelajarinya. Jika bahan pelajaran tidak menjadi perhatian siswa, maka timbullah kebosanan, sehingga ia tidak lagi suka belajar. Agar siswa belajar dengan baik, usahakan buku pelajaran itu sesuai dengan hobi dan bakatnya.

3. Bakat
Menurut Hilgard dalam Slameto (2003 : 57) bahwa bakat adalah the capacity to learn. Dengan kata lain, bakat adalah kemampuan untuk belajar. Kemampuan itu akan terealisasi pencapaian kecakapan yang nyata sesudah belajar atau terlatih. Kemudian menurut Muhibbin (2003 : 136) bahwa bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki oleh seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang.

4. Minat
Menurut Jersild dan Taisch dalam Nurkencana (1996 : 214) bahwa minat adalah menyakut aktivitas-aktivitas yang dipilih secara bebas oleh individu. Minat besar pengaruhnya terhadap aktivitas belajar siswa, siswa yang gemar membaca akan dapat memperoleh berbagai pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, wawasan akan bertambah luas sehingga akan sangat mempengaruhi peningkatan atau pencapaian prestasi belajar siswa yang seoptimal mungkin karena siswa yang memiliki minat terhadap sesuatu pelajaran akan mempelajari dengan sungguh-sungguh karena ada daya tarik baginya.

5. Motivasi
Menurut Slameto (2003 : 58) bahwa motivasi erat sekali hubungannya dengan tujuan yang akan dicapai dalam belajar, di dalam menentukan tujuan itu dapat disadari atau tidak, akan tetapi untuk mencapai tujuan itu perlu berbuat, sedangkan yang menjadi penyebab berbuat adalah motivasi itu sendiri sebagai daya penggerak atau pendorongnya.


6. Kematangan
Menurut Slameto (2003 : 58) bahwa kematangan adalah sesuatu tingkah atau fase dalam pertumbuhan seseorang di mana alat-alat tubuhnya sudah siap melaksanakan kecakapan baru.

Berdasarkan pendapat di atas, maka kematangan adalah suatu organ atau alat tubuhnya dikatakan sudah matang apabila dalam diri makhluk telah mencapai kesanggupan untuk menjalankan fungsinya masing-masing kematang itu datang atau tiba waktunya dengan sendirinya, sehingga dalam belajarnya akan lebih berhasil jika anak itu sudah siap atau matang untuk mengikuti proses belajar mengajar.

7. Kesiapan
Kesiapan menurut James Drever seperti yang dikutip oleh Slameto (2003 : 59) adalah preparedes to respon or react, artinya kesediaan untuk memberikan respon atau reaksi.

Jadi, dari pendapat di atas dapat diasumsikan bahwa kesiapan siswa dalam proses belajar mengajar, sangat mempengaruhi prestasi belajar siswa, dengan demikian prestasi belajar siswa dapat berdampak positif bilamana siswa itu sendiri mempunyai kesiapan dalam menerima suatu mata pelajaran dengan baik.


c. Faktor kelelahan

Ada beberapa faktor kelelahan yang dapat mempengaruhi prestasi belajar siswa antara lain dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu kelelahan jasmani dan kelelahan rohani. Sebagaimana dikemukakan oleh Slameto (1995:59) sebagai berikut:

“Kelelahan jasmani terlihat dengan lemah lunglainya tubuh dan timbul kecendrungan untuk membaringkan tubuh. Kelelahan jasmani terjadi karena ada substansi sisa pembakaran di dalam tubuh, sehingga darah kurang lancar pada bagian tertentu. Sedangkan kelelahan rohani dapat terus menerus karena memikirkan masalah yang berarti tanpa istirahat, mengerjakan sesuatu karena terpaksa, tidak sesuai dengan minat dan perhatian”.

Dari uraian di atas maka kelelahan jasmani dan rohani dapat mempengaruhi prestasi belajar dan agar siswa belajar dengan baik haruslah menghindari jangan sampai terjadi kelelahan dalam belajarnya seperti lemah lunglainya tubuh. Sehingga perlu diusahakan kondisi yang bebas dari kelelahan rohani seperti memikirkan masalah yang berarti tanpa istirahat, mengerjakan sesuatu karena terpaksa tidak sesuai dengan minat dan perhatian. Ini semua besar sekali pengaruhnya terhadap pencapaian prestasi belajar siswa. Agar siswa selaku pelajar dengan baik harus tidak terjadi kelelahan fisik dan psikis.


2. Faktor yang berasal dari luar (faktor ekstern)

Faktor ekstern yang berpengaruh terhadap prestasi belajar dapatlah dikelompokkan menjadi tiga faktor yaitu faktor keluarga, faktor sekolah dan faktor masyarakat (Slameto, 1995 : 60).


a. Faktor keluarga

Faktor keluarga sangat berperan aktif bagi siswa dan dapat mempengaruhi dari keluarga antara lain: cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, keadaan keluarga, pengertian orang tua, keadaan ekonomi keluarga, latar belakang kebudayaan dan suasana rumah.

1. Cara orang tua mendidik

Cara orang tua mendidik besar sekali pengaruhnya terhadap prestasi belajar anak, hal ini dipertegas oleh Wirowidjojo dalam Slameto (2003 : 60) mengemukakan bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga yang sehat besar artinya untuk mendidik dalam ukuran kecil, tetapi bersifat menentukan mutu pendidikan dalam ukuran besar yaitu pendidikan bangsa dan negara.

Dari pendapat di atas dapat dipahami betapa pentingnya peranan keluarga di dalam pendidikan anaknya. Cara orang mendidik anaknya akan berpengaruh terhadap belajarnya.

2. Relasi antar anggota keluarga
Menurut Slameto (2003 : 60) bahwa yang penting dalam keluarga adalah relasi orang tua dan anaknya. Selain itu juga relasi anak dengan saudaranya atau dengan keluarga yang lain turut mempengaruhi belajar anak. Wujud dari relasi adalah apakah ada kasih sayang atau kebencian, sikap terlalu keras atau sikap acuh tak acuh, dan sebagainya.
3. Keadaan keluarga
Menurut Hamalik (2002 : 160) mengemukakan bahwa keadaan keluarga sangat mempengaruhi prestasi belajar anak karena dipengaruhi oleh beberapa faktor dari keluarga yang dapat menimbulkan perbedaan individu seperti kultur keluarga, pendidikan orang tua, tingkat ekonomi, hubungan antara orang tua, sikap keluarga terhadap masalah sosial dan realitas kehidupan.

Berdasarkan pendapat di atas bahwa keadaan keluarga dapa mempengaruhi prestasi belajar anak sehingga faktor inilah yang memberikan pengalaman kepada anak untuk dapat menimbulkan prestasi, minat, sikap dan pemahamannya sehingga proses belajar yang dicapai oleh anak itu dapat dipengaruhi oleh orang tua yang tidak berpendidikan atau kurang ilmu pengetahuannya.
4. Pengertian orang tua

Menurut Slameto (2003 : 64) bahwa anak belajar perlu dorongan dan pengertian orang tua. Bila anak sedang belajar jangan diganggu dengan tugas-tugas rumah. Kadang-kadang anak mengalami lemah semangat, orang tua wajib memberi pengertian dan mendorongnya sedapat mungkin untuk mengatasi kesulitan yang dialaminya.
5. Keadaan ekonomi keluarga
Menurut Slameto (2003 : 63) bahwa keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar selain terpenuhi kebutuhan pokoknya, misalnya makanan, pakaian, perlindungan kesehatan, dan lain-lain, juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis menulis, dan sebagainya.
6. Latar belakang kebudayaan
Tingkat pendidikan atau kebiasaan di dalam keluarga mempengaruhi sikap anak dalam belajar (Roestiyah, 1989: 156). Oleh karena itu perlu kepada anak ditanamkan kebiasaan-kebiasaan baik, agar mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.
7. Suasana rumah

Suasana rumah sangat mempengaruhi prestasi belajar, hal ini sesuai dengan pendapat Slameto (2003 : 63) yang mengemukakan bahwa suasana rumah merupakan situasi atau kejadian yang sering terjadi di dalam keluarga di mana anak-anak berada dan belajar. Suasana rumah yang gaduh, bising dan semwarut tidak akan memberikan ketenangan terhadap diri anak untuk belajar.

Suasana ini dapat terjadi pada keluarga yang besar terlalu banyak penghuninya. Suasana yang tegang, ribut dan sering terjadi cekcok, pertengkaran antara anggota keluarga yang lain yang menyebabkan anak bosan tinggal di rumah, suka keluar rumah yang akibatnya belajarnya kacau serta prestasinya rendah.
b. Faktor sekolah

Faktor sekolah dapat berupa cara guru mengajar, ala-alat pelajaran, kurikulum, waktu sekolah, interaksi guru dan murid, disiplin sekolah, dan media pendidikan, yaitu :

1. Guru dan cara mengajar
Menurut Purwanto (2004 : 104) faktor guru dan cara mengajarnya merupakan faktor penting, bagaimana sikap dan kepribadian guru, tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki oleh guru, dan bagaimana cara guru itu mengajarkan pengetahuan itu kepada anak-anak didiknya turut menentukan hasil belajar yang akan dicapai oleh siswa. Sedangkan menurut Nana Sudjana dalam Djamarah (2006 : 39) mengajar pada hakikatnya adalah suatu proses , yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada disekitar anak didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong anak didik melakukan proses belajar.

Dalam kegiatan belajar, guru berperan sebagai pembimbing. Dalam perannya sebagai pembimbing, guru harus berusaha menhidupkan dan memberikan motivasi, agar terjadi proses interaksi yang kondusif. Dengan demikian cara mengajar guru harus efektif dan dimengerti oleh anak didiknya, baik dalam menggunakan model, tehnik ataupun metode dalam mengajar yang akan disampaikan kepada anak didiknya dalam proses belajar mengajar dan disesuaikan dengan konsep yang diajarkan berdasarkan kebutuhan siswa dalam proses belajar mengajar

2. Model pembelajaran
Model atau metode pembelajaran sangat penting dan berpengaruh sekali terhadap prestasi belajar siswa, terutama pada pelajaran matematika. Dalam hal ini model atau metode pembelajaran yang digunakan oleh guru tidak hanya terpaku pada satu model pembelajaran saja, akan tetapi harus bervariasi yang disesuaikan dengan konsep yang diajarkan dan sesuai dengan kebutuhan siswa, terutama pada guru matematika. Dimana guru matematika harus bisa menilih dan menentukan metode pembelajaran yang tepat untuk digunakan dalam pembelajaran. Adapun model-model pembelajaran itu, misalnya : model pembelajaran kooperatif, pembelajaran kontekstual, realistik matematika problem solving dan lain sebagainya.

Dalam hal ini, model yang diterapkan adalah model kooperatif tipe STAD, dimana model atau metode ini berpengaruh terhadap proses belajar siswa dan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa

3. Alat-alat pelajaran
Untuk dapat hasil yang sempurna dalam belajar, alat-alat belajar adalah suatu hal yang tidak kalah pentingnya dalam meningkatkan prestasi belajar siswa, misalnya perpustakaan, laboratorium, dan sebagaianya.
Menurut Purwanto (2004 : 105) menjelaskan bahwa sekolah yang cukup memiliki alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan untuk belajar ditambah dengan cara mengajar yang baik dari guru-gurunya, kecakapan guru dalam menggunakan alat-alat itu, akan mempermudah dan mempercepat belajar anak.

4. Kurikulum
Kurikulum diartikan sejumlah kegiatan yang diberikan kepada siswa, kegiatan itu sebagian besar menyajikan bahan pelajaran agar siswa menerima, menguasai dan mengembangkan bahan pelajaran itu. Menurut Slameto (2003 : 63) bahwa kurikulum yang tidak baik akan berpengaruh tidak baik terhadap proses belajar maupun prestasi belajar siswa.
5. Waktu sekolah
Waktu sekolah adalah waktu terjadinya proses belajar mengajar di sekolah, waktu sekolah dapat pagi hari, siang, sore bahkan malam hari. Waktu sekolah juga mempengaruhi belajar siswa (Slameto, 2003 : 68).

6. Interaksi guru dan murid
Menurut Roestiyah (1989 : 151) bahwa guru yang kurang berinteraksi dengan murid secara intim, menyebabkan proses belajar mengajar itu kurang lancar. Oleh karena itu, siswa merasa jenuh dari guru, maka segan berpartisipasi secara aktif di dalam belajar.


7. Disiplin sekolah
Kedisiplinan sekolah erat hubungannya dengan kerajinan siswa dalam sekolah dan juga dalam belajar (Slameto, 2003 : 67). Kedisiplinan sekolah ini misalnya mencakup kedisiplinan guru dalam mengajar dengan pelaksanaan tata tertib, kedisiplinan pengawas atau karyawan dalam pekerjaan administrasi dan keberhasilan atau keteraturan kelas, gedung sekolah, halaman, dan lain-lain.

8. Media pendidikan
Kenyataan saat ini dengan banyaknya jumlah anak yang masuk sekolah, maka memerlukan alat-alat yang membantu lancarnya belaajr anak dalam jumlah yang besar pula (Roestiyah, 1989 : 152). Media pendidikan ini misalnya seperti buku-buku di perpustakaan, laboratorium atau media lainnya yang dapat mendukung tercapainya prestasi belajar dengan baik.


c. Faktor Lingkungan Masyarakat
Faktor yang mempengaruhi terhadap prestasi belajar siswa antara lain teman bergaul, kegiatan lain di luar sekolah dan cara hidup di lingkungan keluarganya.

1. Kegiatan siswa dalam masyarakat

Menurut Slameto (2003 : 70) mengatakan bahwa kegiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya. Tetapi jika siswa ambil bagian dalam kegiatan masyarakat yang telalu banyak misalnya berorganisasi, kegiatan sosial, keagamaan dan lain-lain, belajarnya akan terganggu, lebih-lebih jika tidak bijaksana dalam mengatur waktunya.
2. Teman Bergaul

Anak perlu bergaul dengan anak lain, untik mengembangkan sosialisasinya. Tetapi perlu dijaga jangan sampai mendapatkan teman bergaul yang buruk perangainya. Perbuatan tidak baik mudah berpengaruh terhadap orang lain, maka perlu dikontrol dengan siapa mereka bergaul.

Menurut Slameto (2003 : 73) agar siswa dapat belajar, teman bergaul yang baik akan berpengaruh baik terhadap diri siswa, begitu juga sebaliknya, teman bergaul yang jelek perangainya pasti mempengaruhi sifat buruknya juga, maka perlu diusahakan agar siswa memiliki teman bergaul yang baik-baik dan pembinaan pergaulan yang baik serta pengawasan dari orang tua dan pendidik harus bijaksana.

3. Cara Hidup Lingkungan

Cara hidup tetangga disekitar rumah di mana anak tinggal, besar pengaruh terhadap pertumbuhan anak (Roestiyah, 1989 : 155). Hal ini misalnya anak tinggal di lingkungan orang-orang rajib belajar, otomatis anak tersebut akan berpengaruh rajin juga tanpa disuruh.
Faktor eksternal ini dapat menimbulkan pengaruh positif antara lain dilihat dari
1. Ekonomi keluarga menurut Slameto (1993 : 63), bahwa keadaan ekonomi keluarga erat hubungannya dengan belajar anak. Anak yang sedang belajar selain terpenuhi kebutuhan pokoknya, misalnya makanan, pakaian, perlindungan kesehatan dan lain-lain. Juga membutuhkan fasilitas belajar seperti ruang belajar, meja, kursi, penerangan, alat tulis menulis, buku dan lain-lain. Fasilitas belajar itu hanya dapat terpenuhi jika keluarga mempunyai cukup uang.

2. Guru dan cara mengajar
Guru dan cara mengajar merupakan faktor yang penting bagaimana sikap dan kepribadian guru, tinggi rendahnya pengetahuan yang dimiliki guru, dan bagaimana cara guru itu menyampaikan pengatahuan itu kepada anak-anak didiknya. Ini sangat berpengaruh terhadap prestasi belajar siswa karena guru yang berpengetahuan tinggi dan cara mengajar yang bagus akan memperlancar proses belajar mengajar sehingga siswa dengan mudah menerima pengetahuan yang disampaikan oleh gurunya.

3. Interaksi guru dan murid
Interaksi guru dan murid dapat mempengaruhi juga dengan prestasi belajar, karena interaksi yang lancar akan membuat siswa itu tidak merasa segan berpartisipasi secara aktif di dalam proses belajar mengajar.


4. Kegiatan siswa dalam masyarakat

Kegaiatan siswa dalam masyarakat dapat menguntungkan terhadap perkembangan pribadinya misalnya berorganisasi, kegiatan-kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, dan lain-lain.


5. Teman bergaul

Anak perlu bergaul dengan anak lain untuk mengembangkan sosialisainya karena siswa dapat belajar dengan baik apabila teman bergaulnya baik tetapi perlu dijaga jangan sampai mendapatkan teman bergaul yang buruk perangainya.


6. Cara hidup lingkungan

Cara hidup tetangga di sekitar rumah besar pengaruhnya pada pertumbuhan anak (Roestiyah 1989 : 155). Hal ini misalnya anak yang tinggal di lingkungan orang-orang yang rajin belajar otomatis anak tersebut akan berpengaruh rajin belajar tanpa disuruh.


Faktor eksternal yang dapat menimbulkan pengaruh negatif bagi prestasi anak adalah:

a. Cara mendidik

Orang tua yang memanjakan anaknya, maka setelah anaknya sekolah akan menjadi anak yang kurang bertanggung jawab dan takut menghadapi tantangan atau kesulitan. Juga orang tua yang mendidik anaknya secara keras maka anak tersebut manjadi penakut dan tidak percaya diri.


b. Interaksi
guru dan murid

Guru yang kurang berinteraksi dengan murid secara intern menyebabkan proses balajar mengajar menjadi kurang lancar juga anak merasa jauh dari guru maka segan berpartisipasi secara aktif dalam belajarnya. Guru yang mengajar bukan pada keahliannya, serta sekolah yang memiliki fasilitas dan sarana yang kurang memadai maka bisa menyebabkan prestasi belajarnya rendah.


Daftar Pustaka


Djamarah, Syaiful Bahri. 1994.
Prestasi Belajar dan kompetensi Guru. Surabaya: Usaha Nasional.
Nurkencana. 2005. Evaluasi Hasil Belajar Mengajar. Surabaya: Usaha Nasional.
Slameto. 2003. Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya. Jakarta: Rineka Cipta.

Pendidikan Formal

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
Pendidikan formal yang sering disebut pendidikan persekolahan, berupa rangkaian jenjang pedidikan yang telah baku, misalnya SD, SMP, SMA, dan PT. Pendidikan nonformal lebih difokuskan pada pemberian keahlian atau skill guna terjun ke masyarakat.

Mengenyam pendidikan pada institusi pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan Negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan di Indonesia. Mulai dari anak tukang sapu jalan, anak tukang dagang martabak mesir, anak tukang jamret, anak pak tani, anak bisnismen, anak pejabat tinggi Negara, dan sebagainya harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya hingga lulus SMP.


Mungkin dari kita yang mempertanyakan apakah sebenarnya fungsi pendidikan formal tersebut? Kenapa kita bersekolah? dan mengapa semakin tinggi jenjang pendidikan kita maka semakin baik?.

Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi warga Negara.

Ada beberapa Krateristik proses pendidikan yang berlangsung di sekolah yaitu;
  1. Pendidikan diselengarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarki
  2. Usia anak didik di suatu jenjang pendidikan relative homogen.
  3. Waktu pendidikan relatif lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
  4. Materi atauisi pendidikan lebih banyak bersifat akademis dan umum.
  5. Adanya penekanan tentang kualitas pendidikan sebagai jawaban kebutuhan dimasa yang akan datang.

Sebagai pendidikan yang bersifat formal, sekolah mencari fungsi pendidikan berdasarkan asas-asas tanggung jawab;
  1. Tanggung jawab formal kelembagaan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang ditetapkan menurut ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini undang-undang pendidikan UUSPN nomor 20 tahun 2003.
  2. Tanggung jawab keilmuan berdasarkan bentuk, isi, tujuan and tingkat pendidikan kepadanya masyarakat oleh masyarakat dan bangsa.
  3. Tanggungjawab fungsional ialah: Tanggung jawab professional pengelola dan pelaksana pendidikan yang menerima ketetapan ini berdasarkan ketentuan-ketentuan jabatannya. tanggung jawab ini merupakan pelimpahan tanggung jawab dan kepercayaan orang tua (masyarakat) kepada sekolah dari para guru.

Di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.

Peran sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga, maka sekolah bertugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah laku anak didik yang dibawa dari keluarganya. Sementara itu, dalam perkembangan keperibadian anak didik, peranan sekolah dengan melalui kurikulum, anatara lain sebagai berikut:
  1. Anak didik belajar bergaul sesama anak didik, antara guru dengan anak didik, dan antara anak didik dengan orang yang bukan guru (karyawan )
  2. Anak didik belajar menaati peraturan-peraturan sekolah.
  3. Mempersiapkan anak didik untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi agama, bangsa dan Negara.

Berdasarkan uraian di atas dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan formal memiliki peran dan fungsi yang berdasarkan asas-asas dan tanggung jawab yang berbeda-beda yang salah satunnya telah ditetapkan oleh UUD No. 20 Tahun 2003 yang berupa sumberdaya manusia sangat bergantung kepada sejauh mana sub-sistem tersebut berperanan.

METODE PENELITIAN KUALITATIF

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
A. Pendekatan Penelitian

Untuk mendapatkan pemahaman yang substantive terhadap permasalahan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar di SMPN maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif cenderung menggunakan analisa induktif, dimana proses penelitian dan pemberian makna terhadap data dan informasi lebih ditonjolkan, dengan ciri utama pendekatan ini adalah bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta naturalistic.

Dalam kaitan ini Arief Furchan (1999: 22) menerangkan sebagai berikut:
Metode
kualitatif ialah “proses penelitian yang menghasilkan data deskriftif, ucapan atau tulisan atau perilaku yang dapat diamati dari orang-orang itu sendiri, menurut pendapat kami pendekatan ini langsung menunjukan setting dan individu-individu dalam setting itu secara keseluruhan. Subyek penyelidikan baik berupa organisasi atau individu tidak mempersempit menjadi variable yang terpisah atau menjadi hipotesa melainkan dipandang sebagai sebagian dari suatu keseluruhan”.

Dari pendapat diatas, dapat dikatakan bahwa
pendekatan kualitatif” berusaha mendapatkan data deskriptif, ucapan atau tulisan dan perilaku yang dapat diamati.

Dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan alasan mengacu pada beberapa alasan sebagai mana yang dikemukakan oleh. Margono (2000: 37) antara lain:
  1. Untuk menanggulangi banyaknya informasi yang hilang, seperti yang dialami oleh penelitian kualitatif sehingga intisari konsep yang ada pada data dapat diungkap.
  2. Untuk menaggulangi kecenderungan menggali data empiris dengan tujuan membuktikan kebenaran hipotesis akibat dari adanya hipotesis yang disusun sebelumnya berdasarkan berfikir deduktif seperti dalam pemikiran kuantitatif.
  3. Untuk menanggulangi kecenderungan pembatasan variable yang sebelumnya, seperti dalam penelitian kuantitatif padahal permasalahan dan variable dalam masalah social sangat kompleks.
  4. Untuk menanggulangi adanya indeks-indeks kasar seperti dalam penelitian kuantitatif yang menggunakan pengukuran enumerasi (perhitungan) empiris, padahal inti sebenarnya berada pada konsep-konsep yang timbul dari data.

Disamping alasan diatas, dalam peneitian ini digunakan pendekatan kualitatif disebabkan beberapa hal yang cukup penting antara lain: pertama, karena latar belakang penelitian tidak bersifat homogen, kedua, karena penelitian ini ingin mengungkap data dengan apa adanya sesuai dengan hasil temuan dilapangan tentang kepemimpinan kepala sekolah di SMP


B. Kehadiran Peneliti

Untuk mendapatkan data-data yang valid dan obyektif tehadap apa yang diteliti maka kehadiran peneliti dilapangan dalam penelitian kualitatif mutlak diperlukan. Kehadiran peneliti sebagai pengamat langsung terhadap kegiatan-kegiatan yang akan diteliti sangat menentukan hasil penelitian, maka dengan cara riset lapangan sebagai pengamat penuh secara langsung pada lokasi penelitian peneliti dapat menemukan dan mengumpulkan data secara langsung. Jadi dalam penelitian ini, insrtumen penelitian adalah peneliti sendiri yang sekaligus sebagai pengumpul data. Sedangkan instrument-instrumen yang lain merupakan instrument pendukung atau instyrumen pelengkap oleh karena itu kehadiran peneliti dilapangan sangatlah diperlukan.

Adapun tujuan kehadiran peneliti dilapangan adalah untuk mengamati secara langsung keadaan-keadaan atau kegiatan-kegiatan yang berlangsung, fenomena-fenomena social dan gejala-gejala fsikis yang terjadi di sekolah. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengamati langsung apakah kejadian-kejadian tersebut akan berbeda jauh atau relevan dengan hasil-hasil penelitian yang diperoleh dari hasil wawancara.

C. Sumber Data

Sumber data dalam penelitian ini adalah subyek dari mana data tersebut diperoleh (Arikunto, 1996: 114).
Sumber data dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, siswa,dan pegawai tata usaha yang ada di SMP Penentuan sumber data tersebut didasarkan pada asumsi bahwa subyek yang menjadi sumber data mengetahui pelaksanaan proses kepemimpinan di SMP. Jenis data yang ingin diperoleh adalah mengenai pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar, kendala-kendala kepemimpinan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar di SMP dan solusi mengatasi kendala-kendala kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar serta data-data yang lain yang dibutuhkan untuk melengkapi penyusunan skripsi.

D. Prosedur Pengumpulan Data

Dalam penelitian kualitatif, peneliti sekaligus berfungsi sebagai instrument utama yang terjun kelapangan serta berusaha sendiri mengumpulkan data melalui observasi maupun wawancara dan interviu secara lebih rinci teknik pengumpulan data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah:

1. Metode Observasi (Pengamatan).

Pengamatan adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistimatik gejala-gejala yang diselidiki. (Supardi, 2006: 88). Senada dengan itu Yehoda dkk, (2006: 89) menjelaskan pengamatan akan menjadi alat pengumpulan data yang baik apabila:

a) Mengabdi pada tujuan penelitian
b) Direncanakan secara sistematik
c) Dicatat dan dihubungkan dengan proposisi-prosposisi yang umum
d) Dapat dicetak dan dikontrol validitas, relibilitas, dan ketelitianya.

Pada metode pegamatan ini, penulis terjun langsung untuk mengamati secara langsung terhadap pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah, kegiatan-kegiatan dan fenomena-fenomena sosial yang terjadi sebagai dampak dari pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang diterapkan.

Data yang diperlukan dalam metode pengamatan ini adalah, mengamati secara langsung kepemimpinan kepala sekolah, pelaksanaan proses belajar mengajar, kegiatan-kegiatan guru, kegiatan-kegiatan siswa, serta kegiatan yang dilakukan oleh tata usaha dalam rangka menciptakan pelaksanaan proses belajar mengajar yang baik dan kondusif.

2. Metode Interview

Metode ini disebut juga dengan metode wawancara, yaitu suatu metode pengumpulan data yang dilakukan melalui Tanya jawab secara langsung dengan sumber data.

Sehungan dengan hal ini Margono (2003: 165) mengemukakan bahwa: “interview merupakan alat pengumpulan informasi dengan cara mengajukan pertanyaan secara lisan, untuk dijawab secara lisan juga, cirri utama dari interview adalah kontak langsung dengan tatap muka antara pencari informasi dengan sumber informasi”.

Dalam wawancara secara mendalam ini dilakukan oleh peneliti terhadap informan yang menjadi oyek dari penelitian ini yaitu pimpinan sekolah, guru, siswa serta tata usaha. Wawancara ini bertujuan untuk memeperoleh informasi yang ada relevansinya dengan pokok persoalan penelitian yaitu kepemimpinan kepala sekolah dalam meningkatkan pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut.

Data wawancara yang dibutuhkan dalam penelitian ini, yaitu tentang kepemimpinan kepala sekolah, kendala-kendala yang dihadapi oleh kepala sekolah, solusi mengatasi kendala-kendala kepemimpinan kepala sekolah serta data-data yang ada relevanya dengan pokok persoalan peneliti.

3. Metode Dokumentasi

Dalam penelitian kualitatif terdapat sumber data yang berasal dari bukan manusia seperti dokumen, foto-foto dan bahan statistic.

Metode dokumentasi ini merupakan salah satu bentuk pengumpulan data yang paling mudah, karena peneliti hanya mengamati benda mati dan apabila mengalami kekeliruan mudah untuk merevisinya karena sumber datanya tetap dan tidak berubah.

Menurut Arikunto (2000: 234) metode dokumentasi adalah: ”mencari data mengenai hal-hal atau variasi yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah kabar, majalah, prasasti, notulen, raport, leger dan sebagainya”.

Dokumen yang diperlukan dalam penelitian ini meliputi srtuktur organisasi lembaga sekolah, data guru, siswa, data pegawai tata usaha, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah SMP dan data-data lain yang dibutuhkan untuk melengkapi penyusunan skripsi ini.

E. Analisi Data
Analisis data penelitian kualitatif pada dasarnya sudah dilakukan sejak awal kegiatan penelitian sampai akhir penelitian. Dengan cara ini diharapkan terdapat konsistensi analisis data secara keseluruhan. Karena mengingat penelitian ini bersifat deskriptif, maka digunakan analisa data filosofis atau logika yaitu analisa induktif.

Metode induktif adalah metode berpikir dengan mengambil kesimpulan dari data-data yang bersifat khusus. Sebagai mana yang telah dijelaskan oleh Sutrisno, yaitu: “….Berfikir induktif berangkat dari fakta-fakta yang khusus, peristiwa-peristiwa yang kongkrit, kemudian dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa yang khusus, kongkrit itu ditarik generalisasi-generalisasi yang mempunyai sifat umum”. (Sutrisno, 1986: 42

Dalam penelitian ini digunakan metode induktif untuk menarik suatu kesimpulan terhadap hal-hal atau peristiwa-peristiwa dari data yang telah dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, yang bisa digeneralisasikan (ditarik kearah kesimpulan umum), maka jelas metode induktif ini untuk menilai fakta-fakta empiris yang ditemukan lalu dicocokan dengan teori-teori yang ada. Sedangkan mengenai data yang telah terkumpul, maka dalam hal ini digunakan dua langkah dalam menganalisis data tersebut antara lain yaitu:

1. Persiapan

Dimana dalam persiapan kegiatan yang akan dilakukan oleh peneliti yaitu:
  • Mengenai nama dan kelengkapan interview (sumber informasi) dan benda-benda yang merupakan sumber data yang telah dikumpulkan.
  • Mengecek kelengkapan data, yaitu memeriksa isi instrument pengumpul data dan isian-sisian data yang terkumpul dari sumber informasi penelitian, termasuk didalamnya tentang tanggal pengutipan data, tanggal interview dan tanggal dilakukan observasi.

2. Penerapan

Dalam penyusunan skripsi ini, penerapan yang digunakan adalah penerapan yang sesuai dengan penerapan kualitatif, yang lebih cenderung menggunakan analisa induktif yang berangkat dari khusu ke umum, maksudnya ialah mengungkapkan proses pelaksanaan kepemimpinan yang diterapkan, serta factor-faktor yang mendukung dan menghambatat pelaksanaan dari kepemimpinan kepala sekolah tersebut. Analisi Data


F. Kredibilitas Data Atau Temuan

Setelah penafsiran data, maka akan dilakukan pemeriksaan kredibilitas data. Ada beberapa teknik pemeriksaan kredibilitas data, diantaranya memperpanjang keikut sertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi, pemeriksaan sejawat melalui diskusi, analisis kasus negative, kecukupan reprensial, pengecekan anggota, uraian rinci dan auditing. (Moleong, 1996: 175).

Dalam penelitian ini penulis memilih dua tehknik utama yaitu:

1. Tehknik triangulasi atau pengecekan kebenaran data dengan memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data sebagai pembanding. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan tehknik triangulasi dengan sumber data yang menjadi subyek penelitian. Dengan kata lain, peneliti akan membandingkan dan mengecek balik derajad keabsahan data pada waktu yang berbeda serta dengan alat dan metode yang berbeda dalam penelitian kualitatif.

2. Tehknik pembahasan teman sejawat melalui diskusi

Dalam penelitian ini, hasil analisis sementara akan selalu dikonfirmasikan dengan data atau ionformasi baru yang diperoleh dari sumber yang lain. Prosesur ini juga akan dilakukan dengan menggunakan metode yang berbeda, misalnya observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari berbagai sumber data tentang pelaksanaan kepemimpinan kepala sekolah di SMP akan dibandingkan dalam upaya mengecek kredibilitas data.

Pendekatan Siklus Belajar (Learning Cycle)

Posted by Arfiyan Setiawan | On: , | 0 komentar
1. Pengertian Pendekatan Siklus Belajar

Salah satu strategi pembelajaran yang menerapkan model konstruktivisme adalah pendekatan siklus belajar (Learning Cycle). Siklus belajar merupakan suatu pengorganisasian yang memberikan kemudahan untuk penguasaan konsep-konsep baru dan untuk menata ulang pengetahuan siswa (Santoso, 2005: 34). Sedangkan menurut Ali (1993) siklus belajar adalah proses pembelajaran yang di dalamnya terdapat rangkaian kegiatan yang dilakukan secara tepat dan teratur.

Aksela (2005) menyatakan dalam siklus belajar suatu pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari otak seorang guru ke otak siswanya. Setiap siswa harus dapat membangun pengetahuan itu di dalam otaknya sendiri karena tugas seorang guru hanyalah memfasilitasi.


2. Proses Siklus Belajar

Pada perkembangannya tahapan siklus belajar dari yang paling sederhana dikenal dengan tiga fase, selanjutnya dikenal siklus belajar lima fase, dan yang terakhir dikenal siklus belajar enam fase. Siklus belajar tiga fase terdiri dari fase eksplorasi, pengenalan konsep dan aplikasi konsep. Siklus belajar lima fase terdiri dari fase engagement (melibatkan), explotation (menyelidiki), explanation (menjelaskan), elaboration/ extention (merinci), dan evaluation (evaluasi) (Bybee dalam Hanuscin dan Lee, 2007: 46).

Sedangkan model pembelajaran siklus belajar enam fase yang dikembangkan oleh Johnston (2001) dalam bukunya Principle of Constructivist Learning terdiri dari fase: identifikasi, mengakses (invite), menyelidiki (ekplorasi), menjelaskan (explain), merinci (elaborate), dan menilai (evaluasi) (Santoso, 2005:43 ).

Urutan dari keenam fase di atas dapat dilihat pada Gambar 2.1 berikut:

Gambar 2.1 Urutan Fase-Fase dalam Learning Cycle (Sumber: Santoso, 2005)

Uraian dari keenam fase di atas di jelaskan oleh Santoso (2005) adalah:

a) Fase Identifikasi
Fase ini guru mengidentifikasi Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
b) Fase mengakses (Invite)
Fase ini guru mengakses pengetahuan terdahulu yang dimiliki siswa dengan tujuan untuk mengetahui apa saja yang sudah diketahui oleh siswa yang berkaitan dengan topik bahasan.
c) Fase menyelidiki (Eksplorasi)
Fase ini guru menyelidiki tentang pengetahuan terdahulu yang telah diketahui siswa. Selanjutnya mengoreksi apakah pengetahuan tersebut sudah benar, setengah benar, atau salah. Siswa diberi kesempatan untuk bekerja sama dalam kelompok kecil tanpa pengajaran langsung dari guru. Pada tahap ini guru berperan sebagai fasilitator (Dasna, 2004: 37).
d) Fase menjelaskan (Explain)
Fase ini guru memperkenalkan konsep baru yang berkaitan dengan konsep pada fase eksplorasi dan memberikan kesempatan pada siswa untuk menghubungkan pemahaman baru dengan pengetahuan terdahulu. Guru harus mendorong siswa untuk menjelaskan konsep dengan kalimat mereka sendiri dengan saling menghargai dan mendengarkan (Dasna, 2004: 38).
e) Fase merinci (Elaborate)
Fase ini guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menerapkan pemahaman baru pada konteks yang berbeda. Hal itu bisa dilakukan dengan cara memberikan tantangan atau latihan soal tentang pemahaman baru tersebut (Aksela, 2005: 52).
f) Fase menilai (Evaluasi)
Fase ini digunakan untuk menilai perubahan-perubahan dalam situasi baru. Guru dapat mengamati pengetahuan atau pemahaman siswa dalam hal penerapan konsep baru (Dasna, 2004: 39).

Jadi proses siklus belajar merupakan suatu siklus belajar yang diawali dengan perecanaan yang matang oleh guru kemudian diikuti dengan, pengaksesan, penyelidikan, penjelasan, perincian tentang pengetahuan siswa dan diakhiri dengan pengevaluasian. Setiap fase mempunyai fungsi khusus yang dimaksudkan untuk menyumbang proses belajar dikaitkan dengan asumsi tentang aktivitas mental dan fisik siswa serta strategi yang digunakan guru (Santoso, 2005: 47).

Model siklus belajar sangat sesuai dengan isi dan tujuan Permen Diknas RI No 22 Tahun 2006, memberikan kesempatan yang luas kepada pebelajar untuk mengembangkan kemampuan berfikir, berinterakasi dengan materi, melaksanakan praktikum, menemukan konsep-konsep, menggunakan konsep-konsep dan gagasan dalam kehidupan sehari-hari, mengembangkan keterampilan dan bersikap ilmiah serta mengadakan evaluasi pada setiap tahap-tahapnya. Belajar Fisika tidak sekedar menghafal konsep-konsep, teori-teori atau menghafal gejala-gejala. Belajar Fisika harus melibatkan unsur proses aktivitas dan fisik agar siswa memperoleh pengalaman-pengalaman yang nyata.


3. Manfaat Pendekatan Siklus Belajar

Adapun manfaat pendekatan siklus belajar adalah:

  • Pendekatan siklus belajar memberikan suatu format untuk perencanaan pembelajaran yang dimulai dengan pengalaman langsung yang diakhiri dengan penguasaan konsep ilmiah dan diakhiri dengan pengayaan konsep.
  • Pendekatan siklus belajar menggunakan tipe empirik-induktif dalam pengajaran yang menggambarkan sebuah strategi yang dapat memberi siswa kesinambungan terhadap konsep-konsep yang menjembatani disiplin IPA dan teknologi.
  • Pendekatan siklus belajar memberikan pengalaman konkrit pada siswa yang diperlukan untuk mengembangkan penguasaan konsep.
  • Pendekatan siklus belajar memberikan kesempatan kepada siswa untuk bekerjasama dengan teman-temannya.
  • Pendekatan siklus belajar memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan konsep atau gagasan yang telah mereka miliki dan menguji serta mendiskusikan gagasan tersebut secara terbuka.
  • Pendekatan siklus belajar memudahkan siswa memahami konsep yang diajarkan. Mereka memperoleh pengalaman nyata yang diperlukan untuk mengembangkan konsep tersebut lebih lanjut.

Dalam meningkatkan aktivitas dan prestasi belajar siswa dengan penerapan pendekatan daur belajar, siswa terlibat secara aktif dalam proses belajar mengajar, yang dapat diwujudkan dalam bentuk aktivitas yang beragam seperti mendengar, melihat, mencium, meraba, merasakan dan mengolah ide serta kegiatan lainnya. Semua aktivitas tersebut dapat dikembangkan melalui penggunaan lembar kerja siswa (LKS). Penggunaan LKS sebagai alat bantu pengajaran akan dapat mengaktifkan siswa. Hal ini sesuai dengan pendapat Tim Instruktur Pemantapan Guru Matematika (Tim Instruktur PKG Matematika dalam Nugrahawati, 2006: 17).