BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) merupakan salah satu model lembaga keuangan syaria’ah yang paling sederhana yang saat ini banyak muncul di Indonesia hingga ribuan BMT dan nilai asetnya sampai trilyunan, yang bergerak di kalangan masyarakat ekonomi bawah, berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi kegiatan ekonomi bagi pengusaha kecil berdasarkan prinsip syari’ah.
BMT menganut azas syari’ah, semua transaksi yang dilakukan harus berprinsip syari’ah yakni setiap transaksi dinilai sah apabila transaksi tersebut telah terpenuhi syarat rukunnya, bila tidak terpenuhinya maka transaksi tersebut batal.
Jadi kedudukan akad sangat penting dalam penerapan prinsip-prinsip syari’ah dalam BMT. Namun apakah BMT konsisten dalam penerapan prinsip-prinsip syari’ah tersebut ?
Timbulnya pertanyaan tersebut karena dalam masyarakat dalam menilai Lembaga Keuangan Syari’ah khususnya BMT ada yang bersikap sinis. Bahwa praktek BMT tidak beda dengan praktek Bank Konvensional, mereka beranggapan bahwa BMT dalam mengambil keuntungan lebih besar dari bunga Bank Konvensional, di Bank Konvensional mengambil bunga 1% hingga 2% setiap bulan sedangkan di BMT dalam mengambil keuntungan.
Download selengkapnya klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar